Perhitungan Sisa Masa Pidana untuk Vonis 9 Tahun Subsider 2 Bulan dengan Remisi 12 Bulan Setelah Menjalani 3 Tahun Hukuman
08/08/22Oleh : der***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
berapa lama menjalankan pidana jika di vonis 9tahun subsider 2bulan, dan sudah mendapat justice koperatif dengan remisi sekarang 12 bulan , narapidana sudah menjalankan hukuman selama 3 tahun
Terima kasih atas pertanyaan saudara der********* kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dijawab oleh: Dra. Tuti Nurhayati, M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya)
Terima kasih kepada Saudara Deni Ramadhani dari Banten atas pertanyaannya.
Mencermati pertanyaan Saudaria dapat disimpulkan bahwa berapa lama menjalankan pidana jika di vonis 9 tahun subsider 2 bulan, dan sudah mendapat justice koperatif dengan remisi sekarang 12 bulan, narapidana sudah menjalankan hukuman selama 3 tahun
Untuk penghitungan sisa menjalani pidana seorang narapidana perlu diketahui dahulu tanggal mulai di tahannya, berhubung pertanyaannya tidak lengkap maka kami hanya dapat memberikan rumus perhitungan ekspirasi : tanggal mulai ditahan + pidana – pidana yang sudah dilajani – remisi.
Dikarenakan yang bersangkutan ada subsider 2 bulan, jika nanti denda subsidernya belum di bayar maka ditambah lagi 2 bulan.
Demikian jawaban kami semoga bisa memberi pemahaman hukum bagi Saudara Deni Rahmadani dari Banten.
Disclaimer :
Ini adalah pendapat hukum yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sebagaimana putusan/penetapan pengadilan.
Dasar Hukum:
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PA.01.02.02 Tahun 2020 tentang Petujuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis tentang Syarat dan tata cara pemberian remisi narapidana dan anak.
Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini:
https://survei.balitbangham.go.id/ly/AqYt83xH
Terimakasih.
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!