Cara Mengecek Jadwal Bebas Narapidana melalui Situs Resmi

24/03/20

Oleh : Jak***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
Bagaimana cara melihat situs warga binaan bebasnya kapan, terimakasih

Terima kasih atas pertanyaan saudara Jak* kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dijawab oleh: Ardhi Yudha, S.H. (Penyuluh Hukum Ahli Muda) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Untuk mengecek situsnya sudah melalui SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) pada menu Integrasi bisa dilihat surat keputusan. Sekarang usulan dan penerbitan SK (Surat Keputusan) sudah online namun yang bisa mengakses untuk menu SK hanya pada tingkat Supervisor dan Administrator. Jadi keluarga tidak bisa lansung mengakses SK. Keluarga harus minta tolong kepada Supervisor di Lapas atau Rutan. Karena SDP belum terbuka (public Web) masih harus diakses di Lapas atau Rutan karena aplikasi masih dalam penyempurnaan masih ada kekurangan dan rawan. Supervisor dan Administrator posisinya di BINADIK (Bimbingan Narapidana/Anak Didik) Lapas atau Rutan. Jadi untuk mendapatkan informasi tersebut klien ataupun keluarga klien bisa langsung bagian Supervisor dan Administrator yang ada di Lapas ataupun di Rutan. Demikian jawaban dari kami semoga bermanfaat. Disclamer : Jawaban Konsultasi Hukum semata-mata hanya sebagai pendapat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sebagaimana putusan pengadilan.
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!