Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik dalam PPKn
24/03/22Oleh : Z***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Perwujudan Kepulauan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik antara lain…
a.
Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara
b.
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus kehidupan yang serasi
c.
Bahwa tiap-tiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam negara
d.
Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah
e.
Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama
Terima kasih atas pertanyaan saudara Z kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Terimakasih telah menggunakan layanan konsultasi hukum online BPHN. Mohon kepada Bapak/Ibu untuk melengkapi detail pertanyaan yang diajukan agar dapat dijawab oleh Penyuluh Hukum kami. Terimakasih
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!