Ketentuan Penerimaan Bagian Harta Waris bagi Ahli Waris Ashabah

18/02/22

Oleh : shi***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
ahli waris yang ashabah itu akan mendapat bagian harta waris jika

Terima kasih atas pertanyaan saudara shi*** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Terimakasih telah menggunakan layanan konsultasi hukum online BPHN. Mohon kepada Bapak/Ibu untuk melengkapi detail pertanyaan yang diajukan agar dapat dijawab oleh Penyuluh Hukum kami. Terimakasih
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!