Potensi Tuntutan Hukum atas Penahanan Dana Arisan Online untuk Pelunasan Kewajiban Arisan Duos

01/01/22

Oleh : Tia***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
Halo saya ingin mengajukan pertanyaan berkaitan dengan arisan online. Singkat cerita, saya mengikuti arisan online menurun tetapi waktu giliran saya dapat arisan uangnya tidak di transfer ke saya karena untuk jaminan/mencicil arisan duos yang saya ikuti, arisan duos itu terdiri dari 2 orang dan saya sebagai peminjam. Owner/pengelola meminta saya bayar full arisan duos itu, setelah itu uang yang giliran saya dapat arisan kemaren mau di transfer ke saya, tetapi katanya saya harus menyelesaikan arisan duos dulu baru uang yang saya dapat arisan mau ditransfer. Tapi saya tidak sanggup untuk membayar full arisan duos itu, karna ada uang saya yang belum ditransfer itu. Jadi saya memilih untuk, uang yang saya dapat arisan itu tidak usah ditransferkan ke saya, melainkan untuk membayar arisan duos saja. Apakah saya bisa dituntut untuk hal itu? Sedangkan saya juga belum mendapatkan hak saya menerima uang arisan itu. Besar harapan saya untuk dijawab pertanyaan saya. Terima kasih sebelumnya

Terima kasih atas pertanyaan saudara Tia** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dijawab oleh: Safril Nurhalimi, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya) Sebelumnya kami mengucapkan Terima Kasih Atas Pertanyaan Sdri. TIARA dari JAWA TENGAH terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh anda kepada tim konsultan hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN secara on line. Terkait dengan permasalahan/pertanyaan hukum yang anda tanyakan kepada kami, maka saya akan memberikan pandangan hukum atas permasalahan yang anda hadapi dari sisi hukum dan maupun peraturan lain yang terkait berdasarkan informasi dan kronologis kejadian peristiwanya yang telah kami terima dari anda. Sesuai dengan namanya arisan online dimainkan dengan perantara dunia maya, utamanya media sosial. Diantara anggota arisan bisa jadi saling kenal, bisa juga tidak. Sistemnya bisa saja flat bisa juga menurun, di mana anggota bisa memilih urutan dan nominal setoran yang disanggupinya. Arisan jenis ini cukup riskan dan berisiko tinggi, bahkan rawan penggelapan. Banyak kasus penipuan berkedok arisan dengan sistem online ini. Arisan sistem menurun merujuk pada nominal setoran yang tidak sama antara anggota yang satu dengan lainnya. Nominal setoran ditentukan sesuai dengan urutannya, di mana urutan tertinggi nominalnya lebih besar dibandingkan dengan urutan di bawahnya. Apa kelebihan dari ragam arisan ini? Urutan pada arisan sistem menurun menunjukkan orang yang berhak mendapatkan arisan. Duos merupakan arisan yang hanya diikuti oleh tiga orang dengan peran orang pertama sebagai kreditur dan orang kedua sebagai debitur dan orang ke 3 sebagai admin yang bertugas sebagai penanggung jawab, dan nantinya kreditur akan mendapatkan keuntungan dari kelebihan pembayaran debiturnya. Arisan adalah perjanjian yang diatur dalam hukum perikatan perdata. Dicantumkan dalam Pasal 1234 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa “Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu.” (KUHPerdata). Arisan diakui sebagai perjanjian walaupun seringkali dilakukan berdasarkan kata sepakat dari para pesertanya tanpa dituangkan dalam suatu surat perjanjian. Hal ini berhubungan dengan syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPer yang tidak mensyaratkan perjanjian harus dibuat secara tertulis. Sehingga, terhadap perjanjian dalam arisan yang berbasis online, berlaku ketentuan Pasal 1338 KUHPer, yang berbunyi: Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Perjumpaan Utang Pengertian Perjumpaan Utang - "Perjumpaan Utang” atau Set-Off (Kompensasi) dapat terjadi jika dua orang saling terikat satu sama lain oleh kewajiban utang dengan jenis objek yang sama. Dengan melakukan perjumpaan utang, jumlah yang setara dengan kewajiban utang pihak lainnya menjadi lunas pada saat yang sama. Seperti kasus anda, satu sisi anda memiliki tagihan ke ownwe/pengelola arisan berupa uang arisan yang seharusnya sudah anda terima, sedangkan disisi lain pihak owner/pengelola meninginkan anda untuk membayar full arisan duos, jika jumlah uang tersebut sama besarnya, maka menjadi lunas saat debitur-kreditur menyetujui perjumpaan utang. Syarat Perjumpaan Utang - Jika dua orang saling terikat satu sama lain oleh kewajiban utang dengan jenis objek yang sama dan kedua utang tersebut telah jatuh tempo, masing-masing dapat melakukan perjumpaan utang pada jumlah yang setara dengan kewajiban utangnya; dengan syarat bahwa hal ini tidak berlaku jika dilarang menurut sifat kewajiban utang tersebut (Pasal 492-(1) Undang-Undang Hukum Perdata). - Jika salah satu pihak telah menyatakan niat sebaliknya, perjumpaan utang tidak dapat dilakukan. Namun, pernyataan niat semacam ini tidak berlaku terhadap pihak ketiga yang bertindak dengan itikad baik (Pasal 492-(2) Undang-Undang Hukum Perdata). Jadi secara hukum tidak ada masalah dengan anda, karena sama-sama memiliki tagihan, maka bisa salaing berkoordinasi antara dengan owner / pengelola arisan online untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, win-win solution Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Terima kasih Dasar hukum: • KUHPerdata Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer - Jawaban konsultasi hukum semata-mata hanya sebagai pendapat hukum bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pendidikan serta tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mengikat sebagaimana putusan pengadilan. - Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang penasihat hukum yang kompeten. Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfZWUXxTVWixDSacyDv-hmTA50-QYV15ac1Vdgb2r-v8Fit_A/viewform?vc=0&c=0&w=1 Terimakasih.
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!