News Latest-Penyuluhan Hukum d Desa Klapanunggal
Dilihat: 2545 kali
Penyuluhan Hukum d Desa Klapanunggal

27 Juni 2019, bertempat di Kantor Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor, Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu dengan ulasan UU Bankum 16/11, UU SPPA 11/12, dan UU PKDRT 23/2004.
Sebagai narasumber, Eko Suparmiyati, Haryani, dan Siti Rodiah, yang ketiganya adalah Penyuluh Hukum Ahli Madya, berharap semoga penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum yang bagi masyarakat di Desa Klapanunggal.
Dalam kegiatan ini, 70 orang peserta yang hadir turut aktif berdiskusi dengan narasumber dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Pertama R.S. Habibi.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



