News Latest-Pakar Hukum Menyusun Grand Desain Pembangunan Hukum Nasional di BPHN
Dilihat: 3073 kali
Pakar Hukum Menyusun Grand Desain Pembangunan Hukum Nasional di BPHN

Jakarta- Lima pakar hukum Indonesia Prof. Muladi, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Sunaryati Hartono, Prof. F.X. Djoko Priyono dan Dr. Tri Hayati hadiri Focus Group Discission tentang Penyusunan Grand Desain Pembangunan Hukum Nasional (FGD) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (25/10/2018).
FGD ini bertujuan untuk menyusun pedoman bagi seluruh stakeholder pada unsur perencanaan, legislasi, diseminasi, dan budaya hukum masyarakat dalam memperoleh pandangan pemikiran dalam asas, norma, institusi, proses-proses dan penegakannya untuk mempersiapkan dokumen awal bagi penyusunan grand design pembangunan hukum tahun 2019 dan 2020-2025.
"Penyusunan pembangunan hukum nasional perlu dilakukan dengan pendekatan historis" ujar Plt. Kepala BPHN, Benny Rianto pada pembukaan kegiatan FGD.
Peserta FGD yang dilaksanakan di ruang rapat lt.4 BPHN, datang dari berbagai istitusi, yaitu Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas, Badan Keahlian DPR, Kementerian Perekonomian, Kemenkopulhukam, Kantor Staf Presiden, BPSDM Kumham, dan perwakilan dari unit-unit pada BPHN. (NL/RA)
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya
3048 Dilihat
Pengarahan Kepala BPHN terkait Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

2829 Dilihat
Kepala BPHN: Jangan Jadikan Inpassing untuk Perpanjang Usia Pensiun

2681 Dilihat
Badan Pembinaan Hukum Nasional Menandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kementerian Kehakiman Thailand

0 Dilihat