Temu Sadar Hukum di SMK Al-Hidayah

Hukum positif Indonesia mengikat kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Berlatar belakang hal itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berkomitmen untuk memberikan pembinaan terhadap budaya hukum di Indonesia salah satunya dengan penyuluhan hukum kepada seluruh tataran masyarakat Indonesia agar masyarakat mengetahui dan menerapkan aturan hukum secara konsisten.
Senin (3/9/2018) Penyuluh Hukum BPHN melaksanakan Kegiatan Temu Sadar Hukum (TSH) di SMK Al Hidayah dengan melibatkan 70 orang pelajar. Konsep TSH ini memadukan Penyuluhan hukum, diskusi kelompok pelajar dan Penyuluh Hukum Keliling.
Materi dalam TSH kali ini tak berbeda dengan TSH sebelumnya yaitu tentang Narkotika, Hukum Penggunaan Medsos, Bullying, dan Bantuan Hukum.
Pemilihan tema didasarkan atas permintaan pihak sekolah, dimana hal-hal dimaksud seringkali terjadi dalam kehidupan remaja masa kini. Penyuluh Hukum diharapkan dapat mengedukasi pelajar perihal penerapan hukumnya. (Lisa)
Komentar
Berita Lainnya

PENYULUH HUKUM SIAP MELAKUKAN PENCEGAHAN TINDAKAN CYBERBULLYING DI KALANGAN PELAJAR
