News Latest-Penyuluhan Hukum di Pesantren Al - Matiin
Dilihat: 2192 kali
Penyuluhan Hukum di Pesantren Al - Matiin

Ciputat. Minggu pagi cerah lima penyuluh hukum BPHN Abdul Rozak, Mursalim, Heny, Fabian dan Lisa bersilaturahmi dan berbagi informasi hukum kepada civitas Pesantren Al Matiin dengan mengusung empat tema berbeda yang disampaikan secara panel (Minggu, 12/08/2018).
Penyuluhan hukum mandiri ini dihadiri oleh Pimpinan Pesantren Al Matiin K.H. Ucup Ridwan Saputra, B.Sc., Perwakilan Ustadz serta 30 orang santri.
Tak hanya penyuluhan hukum, konsultasi/ pemberian informasi hukum kepada civitas pesantren maupun masyarakat sekitar juga dilakukan untuk melengkapi acara.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

0 Dilihat
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Aceh
0 Dilihat
JFT Penyuluh Hukum di BPHN Membentuk Kordinator Penyuluh Hukum

3207 Dilihat
Penyuluh Hukum Didorong Aktif Cegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme

3186 Dilihat