Pelantikam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan BPHN

lsc.bphn.go.id – Jakarta. Pada Selasa 15 Agustus 2017 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Jabatan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum yang sebelumnya dijabat oleh Audy Murfi MZ, kini diemban oleh Djoko Pudjirahardjo sedangkan Audy Murfi MZ yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum kini menjabat Sekretaris BPHN yang sebelumnya disandang oleh Danan Purnomo.
Dalam sambutannya Kepala BPHN Prof.Dr. Enny Nurbaningsih mengucapkan, “Saya berterima kasih sebesar-besarnya atas kontribusi Sdr. Danan Purnomo selama menjabat sebagai Sekretaris BPHN dan Sdr. Audy Murfi MZ selama menjabat Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, karena tiada capaian yang telah diterima BPHN tanpa perjuangan dan pengorbanan saudara-saudara”.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut juga menambahkan, “Semoga ditempat yang baru saudara sekalian dapat lebih berkontribusi dalam mengemban amanah sebagai Abdi Negara. Selain itu kepada Sdr Djoko Pudjirahardjo saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di BPHN”.
Serah terima jabatan dalam Memori Rencana Kerja dan Program Kerja bertujuan agar pejabat yang baru dapat mengetahui dan dapat meningkatkan kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan BPHN dan program apa saja yang akan dilaksanakannya, termasuk Kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threaths).
Dengan telah mengetahui kondisi BPHN, maka diharapkan pejabat yang baru dapat terdorong untuk lebih meningkatkan bakti dan karyanya, sehingga dapat menambah kontribusi yang positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN dalam membina dan mengembangkan hukum nasional. ***(RSH/RA)



