News Latest-Kordinasi Penyuluh Hukum Dirjen HAM dengan Dinas Pendidikan
Dilihat: 0 kali

Kordinasi Penyuluh Hukum Dirjen HAM dengan Dinas Pendidikan

Kordinasi Penyuluh Hukum Dirjen HAM dengan Dinas Pendidikan

Penyuluh Hukum Direktorat Jenderal HAM melakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi pada Senin, 10 April 2017. Penyuluh Dari Ditjen.HAM diterima Sekretaris Dinas Diknas Kota Sukabumi Bapak Mulyono. Tujuan Koordinasi untuk menjalin kerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik dalam bidang HAM. Mengingat akhi-akhir ini para Guru pada saat mengajar kerap mengalami dilema, antara penegakan disiplin di sekolah yang berbenturan  dengan hak asasi manusia (HAM).

Tim Penyuluh Hukum dari Ditjen HAM memberikan masukan pentingnya penyuluhan hukum tentang HAM bagi Guru untuk meningkatkan kapasitas Guru dalam  bidang HAM. Dengan dilakukan Penyuluhan Hukum tentang HAM kepad para Guru,  diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang HAM kepada para Guru, dan selanjutnya  dipahami pula bagaimana  penerapan HAM di sekolah, utamanya  untuk  menegakkan disiplin kepada siswa   yang selaras dengan HAM.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi menyambut baik masukan dari Tim Penyuluh Hukum Ditjen HAM, dan akan menindaklanjuti usulan tersebut. Kegiatan yang sama juga telah dilakukan ke beberapa Dinas Diknas Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi,  Kabupaten Karawang, Kab. Purwakarta, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok Privinsi Jawa Barat.

Semua Kabupaten/Kota yang diberikan masukan oleh Penyuluh Hukum Ditjen HAM menyambut baik atas masukan tersebut. Bahkan Dinas Diknas Kabupaten Bogor mengundang Penyuluh Hukum  sebagai Narasumber pada kegiatan Bimtek Bagi Guru, hanya selang beberapa hari setelah dilakukan koordinasi. Bapak Drs. Agoes Jazuli (Penyuluh Hukum Madya) dari Ditjen HAM, hadir memenuhi undangan tersebut.

Kerja nyata ini tidak lepas dari dukungan Bapak Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Bapak Mualimin Abdi, dan Direktur Penguatan dan Diseminasi HAM,, Bapak Bambang Iriana Djajaatmadja. Semoga di waktu yang akan datang Penyuluh Hukum Ditjen. HAM mendapat dukungan anggaran yang lebih memadai, sehingga dapat melakukan koordinasi untuk  memperluas jaringan kerjasama Penyuluhan Hukum.  

 Dengan demikian, Penyuluhan Hukum oleh Penyuluh Hukum Ditjen HAM tidak hanya  berkutat di Dinas Diknas wilayah  Jabodetabek, melainkan merambah ke Dinas Diknas wilayah lainnya di wilayah Privinsi Jawa Barat, bahkan merambah keluar dari Provinsi Jawa Barat.***(K/RA)

 

 

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!