Kordinasi Penyuluh Hukum Dirjen HAM dengan Dinas Pendidikan

Penyuluh Hukum Direktorat Jenderal HAM melakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi pada Senin, 10 April 2017. Penyuluh Dari Ditjen.HAM diterima Sekretaris Dinas Diknas Kota Sukabumi Bapak Mulyono. Tujuan Koordinasi untuk menjalin kerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik dalam bidang HAM. Mengingat akhi-akhir ini para Guru pada saat mengajar kerap mengalami dilema, antara penegakan disiplin di sekolah yang berbenturan dengan hak asasi manusia (HAM).
Tim Penyuluh Hukum dari Ditjen HAM memberikan masukan pentingnya penyuluhan hukum tentang HAM bagi Guru untuk meningkatkan kapasitas Guru dalam bidang HAM. Dengan dilakukan Penyuluhan Hukum tentang HAM kepad para Guru, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang HAM kepada para Guru, dan selanjutnya dipahami pula bagaimana penerapan HAM di sekolah, utamanya untuk menegakkan disiplin kepada siswa yang selaras dengan HAM.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi menyambut baik masukan dari Tim Penyuluh Hukum Ditjen HAM, dan akan menindaklanjuti usulan tersebut. Kegiatan yang sama juga telah dilakukan ke beberapa Dinas Diknas Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kab. Purwakarta, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok Privinsi Jawa Barat.
Semua Kabupaten/Kota yang diberikan masukan oleh Penyuluh Hukum Ditjen HAM menyambut baik atas masukan tersebut. Bahkan Dinas Diknas Kabupaten Bogor mengundang Penyuluh Hukum sebagai Narasumber pada kegiatan Bimtek Bagi Guru, hanya selang beberapa hari setelah dilakukan koordinasi. Bapak Drs. Agoes Jazuli (Penyuluh Hukum Madya) dari Ditjen HAM, hadir memenuhi undangan tersebut.
Kerja nyata ini tidak lepas dari dukungan Bapak Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Bapak Mualimin Abdi, dan Direktur Penguatan dan Diseminasi HAM,, Bapak Bambang Iriana Djajaatmadja. Semoga di waktu yang akan datang Penyuluh Hukum Ditjen. HAM mendapat dukungan anggaran yang lebih memadai, sehingga dapat melakukan koordinasi untuk memperluas jaringan kerjasama Penyuluhan Hukum.
Dengan demikian, Penyuluhan Hukum oleh Penyuluh Hukum Ditjen HAM tidak hanya berkutat di Dinas Diknas wilayah Jabodetabek, melainkan merambah ke Dinas Diknas wilayah lainnya di wilayah Privinsi Jawa Barat, bahkan merambah keluar dari Provinsi Jawa Barat.***(K/RA)
Komentar
Berita Lainnya

Pelatihan Paralegal di Graha Bethel

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima kunjungan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan kerjasama dengan Nuffic Nesso dalam rangka analisis kebutuhan pelatihan penyuluhan hukum.

Konsultasi Hukum Gratis Bagi Mahasiswa di Aula Taman Iskandar Muda Pasar Minggu
