Dialog Interaktif/Talkshow Hukum di Radio Swasta

BPHNTV-Jakarta. Salah satu metode yang digunakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum dalam mensosialisasikan suatu peraturan perundang-undangan ialah dengan Dialog Interaktif / Talkshow Hukum melalui radio swasta.
Tujuannnya ialah agar informasi hukum bisa diakses secara luas oleh masyarakat. Beberapa peraturan perundang-undangan akan disosialisasikan terhitung sejak 1 September hingga 22 September di beberapa radio swasta seperti Lite FM, Mustang FM, Sindo Trijaya dan RDI. Setiap radionya memiliki segmen audiensi yang berbeda berdasarkan klasifikasi usia pendengar, sehingga diharapkan informasi yang disampaikan sesuai dengan target audiense yang akan disasar.
Selain itu juga materi yang disampaikan juga memang materi yang banyak ditemui di masyarakat saay ini seperti penyalahgunaan narkotika, perlindungan tenaga kerja, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga dan bantuan hukum. ***(RA)



