JFT Penyuluh Hukum Bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia Mengadakan Lokakarya

BPHNTV – Jakarta 18 Agustus 2016 Haryani, SH., Selaku Penyuluh Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat atau lokakarya di Kecamatan Jatinegara , yang dihadiri oleh peserta dari 4 (empat) kelurahan antara lain : Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kelurahan Kampung Melayu, dan Kelurahan Rawa Bunga. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat setempat.
Dalam kegiatan lokakarya ini Haryani, SH., memberikan simulasi serta penyuluhan mengenai PDKRT atau Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, masyarakat dibekali pengetahuan tentang apa saja kekerasan dalam rumah tangga itu? Siapa saja ruang lingkup rumah tangga dan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Di akhir acara masyarakat Kecamatan Jatinegara yang hadir diberi kesempatan untuk sesi tanya jawab yang berkaitan dengan PKDRT.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan berkat kerjasama dengan Wahana Visi Indonesia yang memfasilitasi seluruh kegiatan dan mengakomodir kebutuhan peserta. Kerjasama seperti ini diharapkan ke depan akan terus terjalin, sehingga pemberdayaan masyarakat lebih terwujud dan menjadi masyarakat yang mandiri di dalam masalah hukum.
Dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat Kecamatan Jatinegara ini diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap hukum khususnya kekerasan dalam rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang tentram dan harmonis.***(RA)
Komentar
Berita Lainnya

Pentingnya Kelompok Kadarkum Sebelum Pembentukan Desa Sadar Hukum

Kunjungan Fakultas Syariah IAIN Surakarta Ke Badan Pembinaan Hukum Nasional

Kepala BPHN: Saatnya Bantuan Hukum Lintas Negara Asean
