News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Banten
Dilihat: 0 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Banten

Karyono (27 tahun)
“Terkena kasus Mucikari pasal 296 saya di dampingi oleh LBH Jatra Mada tidak dikenakan biaya sedikitpun karena biaya di tanggung pemerintah.”
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya
5263 Dilihat
Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan JDIH Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

2381 Dilihat
Komunitas Anak Jalanan dan Pekerja Seks Dapatkan Penyuluhan Hukum dan Kesehatan dari JFT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

3363 Dilihat
Kepala BPHN Menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqah

3061 Dilihat