News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Banten
Dilihat: 0 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Banten

Karyono (27 tahun)
“Terkena kasus Mucikari pasal 296 saya di dampingi oleh LBH Jatra Mada tidak dikenakan biaya sedikitpun karena biaya di tanggung pemerintah.”
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

1867 Dilihat
Raker dengan Menkumham, Komisi III DPR RI Dukung Program Desa Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award
3276 Dilihat
BPHN Turut Meramaikan Kegiatan Legal Expo
5440 Dilihat
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 PASCA PUTUSAN MK

3013 Dilihat