News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Banten
Dilihat: 0 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Banten

Karyono (27 tahun)
“Terkena kasus Mucikari pasal 296 saya di dampingi oleh LBH Jatra Mada tidak dikenakan biaya sedikitpun karena biaya di tanggung pemerintah.”
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


