News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DIY
Dilihat: 0 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DIY

Gerno /alias Rolan
Terkena Pasal No. 23 Tahun 2002 dengan pidana 5 Tahun Subsiden 6 Bulan
“Saya mendapat bantuan hukum gratis syarat mudah hanya dengan melampirkan SKTM.”
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


