News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DIY
Dilihat: 0 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DIY

Gerno /alias Rolan
Terkena Pasal No. 23 Tahun 2002 dengan pidana 5 Tahun Subsiden 6 Bulan
“Saya mendapat bantuan hukum gratis syarat mudah hanya dengan melampirkan SKTM.”
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya
5153 Dilihat
Kinerja Menkumham jadi Agenda Rapat Kerja Komisi III DPR RI

2961 Dilihat
Persiapan Pelaksanaan Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

5402 Dilihat
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAN TNI MENANDATANGI MOU KERJASAMA DIBIDANG KEAMANAN LAPAS

2009 Dilihat