News Latest-PENYULUH HUKUM MENGADAKAN KONSULTASI HUKUM GRATIS MENGENAI PERLINDUNGAN ANAK DI KAMPUNG MELAYU JAKARTA TIMUR
Dilihat: 0 kali

PENYULUH HUKUM MENGADAKAN KONSULTASI HUKUM GRATIS MENGENAI PERLINDUNGAN ANAK DI KAMPUNG MELAYU JAKARTA TIMUR

PENYULUH HUKUM MENGADAKAN KONSULTASI HUKUM GRATIS MENGENAI PERLINDUNGAN ANAK DI KAMPUNG MELAYU JAKARTA TIMUR

BPHNTV-Jakarta. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling tentang perlindungan anak yang bertepatan pada Peringatan Hari Anak Nasional  di Kelurahan Rawabunga Kecamatan Jatinegara, Kampung Melayu, pada tanggal 7 Agustus 2016. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya perlindungan terhadap anak kepada anak dan orang tua yang rendah akan pengetahuan hukum tersebut.

Minimnya kesadaran hukum di masyarakat khususnya mereka yang menengah kebawah, untuk itu Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum tergerak untuk mengadakan acara penyuluhan tersebut, yang rutin diadakan seminggu sekali. Dalam acara tersebut team Penyuluh Hukum turut berpatisipasi dalam acara memperingati Hari Anak Nasional oleh Wahana Visi Indonesia yang bertema family day.

Dalam kegiatan acara tersebut team Penyuluh memberikan penyuluhan dan quiz berupa pertanyaan kepada peserta mengenai perlindungan anak, sampai sejauh mana pemahaman mereka tentang perlindungan anak, acara ini diciptakan bagaimana hubungan orangtua dan anak terjalin secara baik dan mengetahu apa itu hak-hak anak daan kewajiban sebagai orangtua. Team BPHN juga memberikan buku-buku terbitan-terbitan BPHN yang berhungan dengan hukum yang dibagikan ke masyarakat langsung.

Antusias masyarakat sangat cukup tinggi karena selain mendapat edukasi tentang hukum terhadap anak mereka juga mendapatkan doorprize dan berbagai buku-buku,komik dari BPHN secara gratis***(D/RA)

 

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!