News Latest-Kanwil Kemenkumham Sumbar Rapat Kordinasi bersama Organisasi Bantuan Hukum
Dilihat: 0 kali

Kanwil Kemenkumham Sumbar Rapat Kordinasi bersama Organisasi Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkumham Sumbar Rapat Kordinasi bersama Organisasi Bantuan Hukum

BPHNTV – Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat di Padang pada Selasa 20 Juli 2016 menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, antara lain Posbakumadin Koto Baru Solok, YLBHI Kantor LBH Padang, PBHI Sumbar, PAHAM Sumbar, Fiat Justitia. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum HAM Sumatera Barat, dan Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Rapat yang di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Barat Dede Mia Yusanti Mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah harus terus berupaya memaksimalkan peranya sebagai penyelenggara bantuan hukum dengan melibatkan secara langsung OBH pada setiap sosialisasi Bantuan Hukum ke masyarakat khususnya didaerah yang pemahaman hukumnya rendah serta tingkat kejahatan dan kemismiskinan yang tinggi. Sosialisasi juga dilakukan secara langsung kepada tahanan yang ada di Rutan serta Lapas sehingga keterlibatan langsung oleh OBH dapat memudahkan para OBH itu sendiri. Upaya lain juga dilakukan dengan meningkatkan komunikasi yang intens dengan para OBH serta membantu memberikan solusi pada setiap permasalahan, seperti tentang penggunaan aplikasi SID Bankum.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan diantaranya mengirimkan edaran kepada seluruh Ka.UPT (Kepala Unit Pelayanan Terpadu) Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Sumatera Barat agar mendukung program pemerintah dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat khususnya para tahanan yang ada di rutan ****(DS/RSH)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!