News Latest-KANWIL KEMENKUMHAM DIY MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 10
Dilihat: 0 kali

KANWIL KEMENKUMHAM DIY MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 10

KANWIL KEMENKUMHAM DIY MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMA NEGERI 10

BPHNTV – Yogyakarta. Seperti sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia, Selasa 19 Juli 2016 di SMA Negeri 10 Yogyakarta juga melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang di ikuti oleh seluruh siswa siswi baru. Tanpa menyia-nyiakan kesempatan Kanwil Kemenkumham DIY pun ikut berpartisipasi untuk melakukan penyuluhan hukum di sela-sela kegiatan PLS tersebut.

Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah tentang Penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Rina Nurul Fitri Atien, SH, M.Hum dan Pengenalan HAM yang disampaikan oleh Sudi Wastuti, SH. Materi tersebut sengaja disampaikan kepada para siswa siswi baru karena karena berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini ada sekitar 4,2 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 70 % pengguna narkotika itu adalah pekerja, 22 % pelajar dan mahasiswa, serta 8 % pengangguran. Mengingat 22 % dari penyalahgunaan narkotika adalah pelajar dan mahasiswa untuk itulah perlunya dilakukan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.

Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku instansi Pembina dalam kegiatan penyuluhan hukum berharap agar para penyuluh hukum yang tersebar di seluruh Indonesia untuk turut serta dalam kegiatan pencerdasan kehidupan anak bangsa yang dalam hal ini memberikan pemahaman terhadap hukum. ***(RSH/RA)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!