News Latest-FGD Penguatan Modul HAM bagi SLTA sederajat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Dilihat: 0 kali

FGD Penguatan Modul HAM bagi SLTA sederajat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

FGD Penguatan Modul HAM bagi SLTA sederajat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

BPHNTV – Jakarta. Senin 18 April 2016 bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Modul HAM bagi SLTA sederajat.

Dahlan Pasaribu Kepala Kantor wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan FGD penyempurnaan modul HAM dan bahan ajar HAM bertujuan untuk mendapatkan masukan yang lebih konstruktif dan konprehensif sehingga dapat di implementasikan dilapangan, untuk itu diharapkan  masukan dari para peserta FGD ini, untuk menyempurnakan modul HAM dan bahan ajar HAM bagi pelajar SLTA sederajat.

Hadir juga dalam acara FGD Bambang Djajaatmadja (Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM), Fetty (Kasubdit Perencanaan Teknis Diseminasi dan Penguatan HAM) dengan spesifikasi bidang draft bahan ajar bagi pelajar SLTA sederajat dan draft modul penguatan HAM bagi SLTA sederajat. Selain itu peserta FGD juga di hadiri oleh Ninik Hariwanti (Kadiv YankumHAM), Safatil Firdaus (Kabid HAM), Pahala Damanik (Kasub Pemajuan HAM), Suwandri Munthazur (JFT Penyuluh Hukum), PRITA ISMAYANI S. (Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), EDDY MURFI, S.H. (Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), IQBAL FEBRY RAMADHAN (Ketua Koppeta), serta guru dan siswa beberapa SLTA sederajat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hasil diskusi yang telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak akan ditampung dan dipertimbangkan oleh Direktorat Jendral HAM untuk masuk ke dalam modul penguatan HAM bagi SLTA sederajat.

 

Dalam memberikan sosialisasi tentang HAM tentunya tidak hanya menjadi tugas Ditjend HAM semata, melainkan tugas kita bersama agar masyarakat Indonesia bisa lebih memahami hakekat apa itu HAM yang notabene adalah hak dari setiap Manusia itu seutuhya.

 

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga akan gencar melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan khususnya bidang perlindungan terhadap hak asasi manusia. Apalagi sebagai Instansi Pembina bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, BPHN memiliki tanggungjawab besar dalam memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat akan pengetahuan hukum yang dalam hal ini Hukum dan Hak Asasi Manusia. (RSH/RA)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!