Penyuluhan Hukum di LP Narkotika Jakarta

BPHNTV – JAKARTA. Jumat siang bertempat di gedung pertemuan LP Narkotika Jakarta telah dilaksanakan penyuluhan hukum yang melibatkan 120 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang dibagi menjadi 3 kelas masing - masing berisi 40 orang. Bertindak sebagai penyuluh hukum dalam kegiatan tersebut ialah Suwandri Munthazur, Chabib Susanto dan Elli Sabariyani dengan materi yang disampaikan adalah bertemakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dan tentang Bantuan Hukum.
Kegiatan ini sebagai salah satu bukti nyata dalam menghadapi Darurat Narkoba yang telah digaungkan Pemerintah. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan memberikan motivasi kepada WBP agar nantinya siap untuk berbaur di masyarakat dengan perubahan masyarakat yang mereka juga harus siap dengan itu dan tentunya kegiatan ini juga bertujuan agar para WBP tidak mengulang lagi kesalahannya. (RSH/RA)
Komentar
Berita Lainnya

KEPALA BPHN DINOBATKAN SEBAGAI SRIKANDI HUKUM VERSI HUKUMONLINE.COM

Pusat Penyuluhan Hukum Sedang Merancang Peta Akses Keadilan

Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Melaksanakan Kegiatan Lokakarya Karya Tulis Ilmiah
