News Latest-Sosialisasi Bantuan Hukum di Sumatera Barat
Dilihat: 0 kali

Sosialisasi Bantuan Hukum di Sumatera Barat

Sosialisasi Bantuan Hukum di Sumatera Barat

BPHNTV – Padang. Kamis beberapa waktu yang lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum di Lapas Kelas II B Pariaman melibatkan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi PBHI Sumbar.

Kegiatan ini di buka oleh Alimin selaku Kabinadik yang diikuti oleh 50 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas II B Pariaman yang mayoritas adalah para tahanan.

Sedangkan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Nursyahid Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dengan materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Diana Siska.

Kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan OBH ini sangat efektif dalam mewujudkan akses bantuan hukum bagi penerima bantuan hukum khususnya tahanan miskin yang belum mendapatkan bantuan hukum.

Pada kesempatan tersebut OBH terlebih dahulu menyiapkan formulir-formulir yang dibutuhkan dalam pemberian bantuan hukum dan menanyakan secara langsung apakah orang tersebut benar-benar tidak mampu secara ekonomi untuk membayar pengacara tentunya hal tersebut harus dibuktikan dengan menunjukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).***(DS/RA)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!