News Latest-Penyuluhan Hukum dalam Kegiatan Family Gathering Sekolah Global Insani
Dilihat: 0 kali

Penyuluhan Hukum dalam Kegiatan Family Gathering Sekolah Global Insani

Penyuluhan Hukum dalam Kegiatan Family Gathering Sekolah Global Insani

BPHNTV-Bekasi. Kota Harapan Indah - Bertepatan dengan diadakannya Car Free Day Minggu 17 April 2016, Tim penyuluhan hukum keliling Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan kerjasama dengan Panitia Family Gathering Global Insani Islamic School Kota Harapan Indah Bekasi untuk mengadakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan senam sehat yang diikuti oleh orang tua siswa dan siswi Sekolah Global Insani, dan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan penyuluhan hukum keliling yaitu pembagian buku gratis kepada masyarakat, selain buku terdapat pula komik, liflet, dan stiker yang dibagikan secara gratis terkait dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam mobil penyuluhan hukum keliling juga menyediakan jasa konsultasi hukum Cuma-cuma kepada masyarakat yang memiliki persoalan hukum untuk dicarikan titik temu dan solusi oleh para penyuluh hukum BPHN.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan semakin berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, peran orang tua dalam mengawasi putra-putrinya menggunakan alat komunikasi sangat penting dilakukan. Sehingga dalam kegiatan kali ini tim penyuluhan hukum keliling memfokuskan kegiatan pada kampanye pengunaan internet sehat dan pencegahan ketergantungan anak pada games yang ada di handphone ataupun tablet, di samping itu terdapat pula himbauan kepada para orang tua untuk memberikan hak-hak anak sebagaiamana tercantum dalam undang-undang perlindungan anak, seperti mendapatkan kasih sayang, pendidikan, liburan, Serta perlindungan teradap diri anak dari segala macam kekerasan dan ancaman.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum keliling diharapkan setiap masyarakat mengerti hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dalam berbangsa dan bernegara.***(DMF/RA)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!