News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara
Dilihat: 9820 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara
Bambang Rahmadi: Penerima Bantuan Hukum dari Provinsi Sulawesi Tenggara
Baru di dampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum ketika sudah dalam penuntutan di pengadilan. Namun selama persidangan tersebut advokad selalu mendampingi dan melalukan pembelaan. Selama proses pendampingan pun, Organisasi Bantuan Hukum tidak pernah meminta sesuatu dan saya pun tidak pernah menjanjikan sesuatu. Dari hasil pendampingan tersebut, saya merasa sangat di bantu dan di ringankan dari tuntutan hukumannya yang semula 5 tahun 3 bulan menjadi 4 tahun 3 bulan.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

0 Dilihat
Talk Show Penyuluhan Hukum Di Radio Mustang FM

2601 Dilihat
Pusluhbankum Melakukan Konsultasi Strategi Penyuluhan Hukum ke Kemenkominfo

3627 Dilihat
Pusluhkum Turut Meramaikan Lomba Hut RI ke – 70 di BPHN

0 Dilihat