News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara
Dilihat: 9820 kali

Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara

Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara

Bambang Rahmadi: Penerima Bantuan Hukum dari Provinsi Sulawesi Tenggara

Baru di dampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum ketika sudah dalam penuntutan di pengadilan. Namun selama persidangan tersebut advokad selalu mendampingi dan melalukan pembelaan. Selama proses pendampingan pun, Organisasi Bantuan Hukum tidak pernah meminta sesuatu  dan saya pun tidak pernah menjanjikan sesuatu. Dari hasil pendampingan tersebut, saya merasa sangat di bantu dan di ringankan dari tuntutan hukumannya yang semula 5 tahun 3 bulan menjadi 4 tahun 3 bulan.
 

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!