News Latest-BPHN Bersinergi dengan LBH Hade Indonesia Raya Selenggarakan Diklat Paralegal
Dilihat: 2122 kali
BPHN Bersinergi dengan LBH Hade Indonesia Raya Selenggarakan Diklat Paralegal

BPHN.GO.ID – Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal, mulai 05 hingga 07 Maret 2024. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, mendukung penuh kegiatan tersebut. Menurutnya, peran paralegal makin sentral dalam pembentukan masyarakat yang tertib, taat, dan sadar hukum.
“Peran paralegal begitu krusial dalam pembentukan budaya taat hukum di masyarakat. Mereka memberikan bantuan hukum nonlitigasi dengan melakukan sosialisasi hak-hak tiap warga negara, khususnya ketika berhadapan dengan hukum. Mereka juga memberikan pelayanan, solusi, dan pemecahan masalah hukum di luar pengadilan,” kata Sofyan.
Oleh karena itu, kata Sofyan, sejak lahirnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Paralegal, BPHN terus mendorong Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk menyelenggarakan diklat agar menghasilkan paralegal yang memiliki kualitas, kualifikasi, dan kompetensi yang baik.
“Kompetensi yang dimaksud antara lain kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah dan kelompok kepentingan dalam masyarakat, kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum, dan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat,” pungkas Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Merapi Merbabu, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Sofyan juga memberikan informasi terkait anugerah Paralegal Justice Award 2024. Anugerah tersebut diberikan kepada kepala desa/lurah yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan sebagai Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita secara bersamaan mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award.
“Besar harapan kami, anugerah Paralegal Justice Award yang kami selenggarakan menjadi motivasi bagi yang lainnya untuk menjadi paralegal sebagai ujung tombak dalam program bantuan hukum non litigasi di Indonesia,” kata Sofyan.
Setelah diberikan pendidikan dan pelatihan selama 18 jam pelajaran selama tiga hari, peserta kegiatan ini akan melanjutkan ke tahap aktualisasi. Dalam tahapan tersebut, peserta mendapatkan mentoring/coaching dari advokat dan ketua organisasi PBH dalam bentuk kompetensi dan metode pelatihan. Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, diharapkan dapat melahirkan paralegal yang berkualitas dan kompeten dalam memberi bantuan hukum ke masyarakat. (HUMAS BPHN)
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

2975 Dilihat
Penyuluhan Hukum Serentak Bekerjasama Dengan Perwari

2803 Dilihat
Pusluhbankum Melakukan Rapat Kordinasi dengan Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM

2034 Dilihat
Tingkatkan Peran Lurah dalam Penyelesaian Perkara Non Litigasi, BPHN Gelar Asistensi Pra Paralegal Justice Award 2024
5263 Dilihat